Melalui FGD Konsolidasi ini, diharapkan terbangun kesamaan visi, komitmen dan langkah konkrit p antar BPR, regulator serta pemangku kepentingan lainnya sehingga proses pun sudah dapat berjalan secara terencana berkelanjutan dan tetap mengedepankan kepentingan daerah serta masyarakat Kalimantan Selatan.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel Fahrudin menyebut, saat ini di Kalsel terdapat 8 BPR milik pemerintah daerah sumber pendanaannya dari Bank Kalsel.
BPR dimaksud adalah PT BPR Kotabaru, PT BPR Tapin Sejahtera (Bank Tapin), PT BPR Batola (Barito Kuala), PT BPR Tabalong (BPR Tabalong Sejahtera), PT BPR Martapura Banjar Sejahtera, PT BPR Hulu Sungai Selatan (HSS), PT BPR Hulu Sungai Tengah (HST), dan PT BPR Balangan.
BPR ini ujarnya, perlu dilakukan konsolidasi dan membahas berbagai hal, termasuk pemenuhan permodalan bagi BPR. Terkait wacana merger BPR, pihaknya menyambut positif hal itu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalsel, Agus Maiyo dan menyampaikan berita bagai hal, mulai aspek regulasi, kinerja BPR 2025 hingga pertumbuhan perekonomian Kalsel.
Antara lain disebutkan, dari sisi permodalan BPR kepemilikan pemerintah daerah di Kalsel secara umum berada pada level yang memadai. Tercermin dari rasio kewajiban penyediaan modal minimum yang berada di atas 30%. Namun demikian masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian bersama.
Agus menyampaikan apresiasi lihaki kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini dan berharap para peserta dapat memanfaatkan forum ini sebagai ruang diskusi yang produktif dan solutif. (Wartabanjar.com/adpim)
Editor Restu







