Wamen ATR Tekankan Kualitas Layanan dan Penyelesaian Sengketa Lahan di Tanah Laut Lewat Mediasi
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), H. Ossy Dermawan, mendorong jajarannya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memprioritaskan penuntasan sengketa pertanahan di Kabupaten Tanah Laut melalui jalur mediasi, Minggu (31/5/2026).
Kunjungan kerja yang digelar di Balairung Tuntung Pandang, Pelaihari ini turut dihadiri Wakil Pembina Ikawati Kementerian ATR/BPN, Wida Ossy Dermawan.
Rombongan disambut langsung oleh Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, Wakil Bupati H. Zazuli, unsur Forkopimda, serta para pejabat daerah setempat.
Dalam arahannya, Ossy Dermawan menginstruksikan seluruh aparatur ATR/BPN di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mempercepat pembenahan data pertanahan.
Pembenahan tersebut dilakukan secara paralel dengan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berbasis teknologi digital.
“Secara internal, BPN terus memperbaiki data-data pertanahan sambil melanjutkan program PTSL. Karena sebelumnya program ini dilaksanakan secara masif dengan jumlah yang sangat besar, kini fokusnya juga diarahkan pada peningkatan kualitas. Apalagi saat ini sudah didukung oleh perkembangan teknologi,” ujar Ossy.
Ossy menjelaskan, kedatangan kementerian ke Bumi Tuntung Pandang bertujuan menyerap langsung kendala tata ruang dan pertanahan di daerah.
Guna meminimalkan konflik sosial, mekanisme musyawarah mufakat atau mediasi harus dikedepankan dalam mengatasi benturan klaim kepemilikan lahan.
“Mediasi menjadi salah satu langkah penting dalam penyelesaian konflik pertanahan, terutama yang melibatkan banyak pihak. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dan jajaran terkait di daerah sudah sangat memahami persoalan yang ada sehingga diharapkan dapat ditemukan solusi yang bersifat permanen,” katanya.
Menurut Ossy, sengketa tanah merupakan fenomena global yang kerap diiringi berbagai modus operandi kejahatan.
Maka dari itu, negara berkewajiban hadir guna memberikan jaminan hukum dan kepastian hak atas tanah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selain perbaikan layanan, reformasi birokrasi internal juga menjadi poin penting yang disoroti.
Ossy mengingatkan perlunya penyegaran organisasi melalui rotasi berkala bagi para pejabat daerah yang masa dinasnya sudah melampaui batas wajar.