Wamen ATR Tekankan Kualitas Layanan dan Penyelesaian Sengketa Lahan di Tanah Laut Lewat Mediasi
“Sesuai arahan Menteri ATR/BPN, pejabat eselon IV yang telah bertugas dalam waktu sangat lama perlu dilakukan rotasi jabatan. Hal itu penting untuk menjaga profesionalitas dan mencegah potensi penyimpangan,” tegasnya.
Merespons hal tersebut, Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto mengakui bahwa tingginya nilai ekonomis dan kesuburan tanah di wilayahnya memicu kerawanan sengketa agraria.
Kendati demikian, pemerintah daerah berkomitmen terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait untuk mencari jalan keluar.
“Tanah Laut memiliki lahan yang sangat subur dan bernilai tinggi sehingga tidak jarang memunculkan sengketa. Namun, beberapa persoalan yang ada saat ini terus kami upayakan penyelesaiannya bersama pihak terkait,” ujar Rahmat.
Sebagai bentuk konkret komitmen pelayanan, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat penerima manfaat PTSL.
BACA JUGA: Bentengi Lahan dari Alih Fungsi, Pemkab Tanah Laut Tekan Skema HPL untuk Kesejahteraan Rakyat
BACA JUGA: Konflik Panjang di Tanah Laut! Sengketa Tanah Ulayat Antara Klaim Warga dan Fakta Hukum
Bersamaan dengan itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut juga menyerahkan 106 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) untuk pemerintah kabupaten serta 100 sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) lintas sektor.
Agenda resmi ini turut dihadiri oleh perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Ikatan Kerukunan Kepala Desa (IKKD), jajaran camat, serta para pemangku kepentingan sektor agraria di Kabupaten Tanah Laut. (Wartabanjar.com/Gazali)
Editor: Yayu