Menurut Elisabeth, penghargaan sederhana justru lebih mendorong kepatuhan dibanding penagihan yang kaku.
Selain insentif, DIY memperkuat pelayanan.
Pembayaran pajak dibuka secara daring 24 jam, dilengkapi layanan malam dan drive thru.
Digitalisasi juga dimaksimalkan dengan pengingat berbasis WhatsApp.
“Kadang masyarakat bukan tidak taat, tetapi hanya lupa,” kata Elisabeth.
Komisi II menilai pendekatan “memanusiakan wajib pajak” ini relevan diterapkan di Kalsel.
Gagasan seperti Samsat keliling di ruang-ruang komunitas serta pemberian souvenir sederhana melalui kolaborasi dengan bank daerah dinilai mampu membangun relasi yang lebih sehat antara negara dan warga.
BACA JUGA: Peringatan Dini Banjir Rob di Pesisir Kalsel Hingga 5 Februari
Hasil kajian tersebut akan disampaikan kepada Dinas Pendapatan Provinsi Kalsel sebagai bahan perbaikan kebijakan.
Targetnya jelas, mengembalikan PAD ke level ideal tanpa mengorbankan empati sosial, terutama saat masyarakat masih berjuang menghadapi dampak bencana. (wartabanjar.com/dprdkalsel)
Editor: yayu







