PAD Kalsel 2026 Turun, Komisi II DPRD Usulkan Solusi Pendekatan Humanis dalam Pengelolaan Pajak

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Selatan menjadi tantangan serius di tengah kebutuhan pembiayaan penanganan banjir dan pemulihan infrastruktur.

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melihat optimalisasi pajak dan retribusi sebagai jalan yang paling realistis, bukan dengan menambah beban, melainkan memperbaiki sistem dan meningkatkan kepatuhan.

Pada 2026, PAD Kalsel tercatat mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan di 2025.

Wakil Ketua Komisi II, Suripno Sumas mengatakan di 2025 PAD bisa mencapai lebih dari Rp10 triliun, sekarang di 2026 hanya sekitar Rp8 triliun.

Hal itu ia sampaikan dalam kunjungan kerja ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Senin (12/1/2025).

Selisih Rp2 triliun itu dinilainya krusial, terutama saat daerah membutuhkan ruang fiskal untuk merespons bencana dan menjaga layanan publik.

Komisi II kemudian mempelajari praktik pengelolaan pendapatan daerah yang dinilai efektif dan berorientasi pelayanan.

Fokusnya bukan pada sanksi, melainkan pada kemudahan dan insentif bagi warga yang patuh.

Pendekatan ini sejalan dengan mandat Komisi II yang membidangi keuangan daerah dan pendapatan.

Kepala Bidang Anggaran Pendapatan BPKA DIY, Elisabeth Rully Marsianti, menegaskan pentingnya apresiasi.

“Kami bekerja sama dengan BPD untuk memberikan program cashback bagi wajib pajak yang taat,” ujarnya, dikutip dari laman DPRD Kalsel, Selasa (13/1/2026).