“Terimakasih tahun 2026 ini untuk kerjasama Posbakum masih diberi kepercayaan pada kami,” ucapnya.
Irana menyatakan meski masih diberi kepercayaan pihaknya tetap meminta masukan kepada PA Tanjung untuk perbaikan kedepannya sehingga tetap bisa memberikan pelayanan hukum ke masyarakat Tabalong sesuai harapan.
“Hingga Desember 2025 kami telah menangani lewat Posbakum sebanyak 594 perkara,” tutur Irana.
Diketahui, LBH Peduli Hukum dan Keadilan juga menekan kerjasama terkait Posbakum dengan PA Amuntai-Balangan, PA Buntok,PN Rantau dan PN Paringin .(wartabanjar.com/Suhardi).
Editor Restu







