WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Banua Anam, Muhammad Irana Yudiartika melakukan kerja sama nota kesepahaman dengan Ketua PA Tanjung, Fahmi Hamzah Rifai di kantor Pengadilan Agama, Jalan Tanjung Selatan, Kecamatan Murung Pudak, Jumat (9/1/2026).
Kerjasama ini ditujukan untuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) guna memberikan layanan hukum gratis bagi pencari keadilan.
Ketua PA Tanjung, Fahmi Hamzah Rifai menyampaikan kerjasama ini memperpanjang sinergi pihaknya dengan LBH Peduli Hukum dan Keadilan yang sudah berjalan selama 7 tahun.
Baca Juga Haul ke-6 Guru Zuhdi Diperkirakan Dihadiri Lebih dari Sejuta Jemaah
“Kami bersyukur kerjasama ini memberikan warna sendiri, semoga ini memberikan manfaat ke masyarakat,”ucapnya.
Sementara, Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Banua Anam, Muhammad Irana Yudiartika mengapresiasi PA Tanjung masih memberi kepercayaan untuk mengelola Posbakum.
“Terimakasih tahun 2026 ini untuk kerjasama Posbakum masih diberi kepercayaan pada kami,” ucapnya.
Irana menyatakan meski masih diberi kepercayaan pihaknya tetap meminta masukan kepada PA Tanjung untuk perbaikan kedepannya sehingga tetap bisa memberikan pelayanan hukum ke masyarakat Tabalong sesuai harapan.
“Hingga Desember 2025 kami telah menangani lewat Posbakum sebanyak 594 perkara,” tutur Irana.
Diketahui, LBH Peduli Hukum dan Keadilan juga menekan kerjasama terkait Posbakum dengan PA Amuntai-Balangan, PA Buntok,PN Rantau dan PN Paringin .(wartabanjar.com/Suhardi).







