WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong mencatat capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar 83,11 persen. Dari realisasi tersebut, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) per 31 Desember 2025 tercatat mencapai Rp 607,5 miliar.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong, Husin Ansyari, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/1/2026).
Husin menjelaskan, hingga akhir tahun anggaran 2025, realisasi belanja daerah mencapai Rp 2.990.579.841.959 dari total APBD sebesar Rp 3.598.148.471.731. Dengan demikian, Silpa tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp 607.568.629.772.
“Secara umum, serapan anggaran di lingkungan Pemkab Tabalong cukup baik. Rata-rata SKPD mencatatkan serapan di atas 80 persen,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, serapan anggaran tertinggi dicapai oleh BPKAD Tabalong dengan realisasi mencapai 91,2 persen. Sementara itu, serapan terendah tercatat pada Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang berada di bawah 65 persen.
Menurut Husin, rendahnya serapan pada beberapa SKPD disebabkan oleh sejumlah kegiatan yang tidak terlaksana serta adanya pekerjaan yang belum selesai hingga akhir tahun anggaran dan masih dalam proses penyelesaian disertai denda sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sebagai contoh, terdapat 20 Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang masuk ke Bank Kalsel namun ditolak karena melewati batas waktu yang ditentukan. Akibatnya, anggaran tersebut tidak terserap pada 2025, meskipun direncanakan akan dicairkan pada Maret 2026,” jelasnya.







