WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Di tengah kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Tabalong tetap mengalokasikan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2026 dengan nilai fantastis, yakni mencapai Rp 203 miliar. Alokasi tersebut disiapkan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong.

Kepala BPKAD Tabalong, Husin Ansyari, mengungkapkan bahwa besaran ADD tahun 2026 tersebut berasal dari alokasi bantuan keuangan daerah sebesar 10 persen dari dana perimbangan yang diterima Pemkab Tabalong dari pemerintah pusat.

“Untuk tahun 2026 ini, ADD yang dialokasikan sebesar Rp 203 miliar. Dana tersebut bersumber dari sepuluh persen dana perimbangan pusat ke daerah yang diterima oleh Pemkab Tabalong,” ujar Husin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/1/2026).

Selain ADD, Husin menjelaskan bahwa desa-desa di Tabalong juga masih akan menerima tambahan anggaran yang bersumber dari bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah berdasarkan perhitungan tahun anggaran sebelumnya.

Ia menambahkan, mekanisme pencairan dana desa, termasuk ADD, dilakukan melalui dua tahap. Khusus untuk ADD, pencairan baru dapat direalisasikan oleh BPKAD setelah memperoleh rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong.

“Setelah laporan pertanggungjawaban dari desa diverifikasi dan diterima oleh DPMD, barulah disampaikan ke BPKAD untuk proses penyaluran,” jelasnya.

Di sisi lain, Husin mengungkapkan bahwa Dana Desa yang bersumber langsung dari pemerintah pusat pada tahun 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2025 Dana Desa di Tabalong mencapai Rp 120 miliar, maka pada tahun 2026 turun menjadi sekitar Rp 85 miliar.

“Penurunan Dana Desa ini merupakan dampak langsung dari kebijakan pemangkasan anggaran pemerintah pusat, sehingga berpengaruh pada transfer dana ke desa,” terangnya.

Adapun untuk Dana Desa yang bersumber dari APBN, proses penyalurannya dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung sebelum akhirnya diterima oleh masing-masing desa.

Dengan tetap besarnya alokasi ADD di tahun 2026, Pemkab Tabalong berharap pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun terjadi penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat.(wartabanjar.com/Suhardi)

editor: nur_muhammad