WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Bupati Tabalong, H M Noor Rifani, menekankan pentingnya setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyediakan layanan pengaduan berbasis digital guna meningkatkan respons terhadap kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa H Fani saat mengukuhkan dan sekaligus pelantikan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabalong periode 2025–2030 di Balai Dandung Suchrawardi, Komplek Pendopo Bersinar Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dalam layanan pengaduan akan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun keluhan secara cepat dan terintegrasi dengan pemerintah daerah.
Baca Juga Warta Viral, Seorang Dekan Jadi Tersangka Diduga Aniaya Profesor Guru Besar UNIB
“Setiap SKPD harus mampu menghadirkan layanan pengaduan yang mudah diakses masyarakat, sehingga berbagai persoalan bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menegaskan bahwa peran Posyandu kini semakin luas.
Tidak hanya berfokus pada pelayanan ibu dan anak, tetapi juga mencakup berbagai sektor pembangunan di lingkungan masyarakat.







