WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Tabalong menandatangani nota kesepakatan dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN dan PN), Selasa (28/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi ini ditandai dengan penandatanganan langsung oleh Kepala BNN Provinsi Kalsel, Asep Taufik dan Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani.
Dalam sambutannya, Bupati menyebut penandatanganan tersebut sebagai langkah penting dan strategis dalam memperkuat komitmen bersama menghadapi ancaman narkotika yang kian kompleks.
“Melalui kegiatan ini kita berharap sinergi antara Pemkab Tabalong dengan BNN Provinsi Kalsel dapat berjalan lebih efektif, baik dalam aspek pencegahan, edukasi, rehabilitasi, maupun penindakan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah dan pihak terkait untuk mendukung pelaksanaan kerja sama tersebut secara nyata dan berkelanjutan.
Menurutnya, upaya P4GN dan PN merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya satu instansi.







