Pemkab Tabalong Terapkan Zero Growth Rekrutmen CPNS 2026, Belanja Pegawai Dijaga di Bawah 30 Persen
WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Pemerintah Kabupaten Tabalong menerapkan kebijakan zero growth dalam pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2026. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga proporsi belanja pegawai, tetap berada di bawah batas maksimal yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, Husin Ansari, mengatakan porsi belanja pegawai di Kabupaten Tabalong saat ini masih berada di bawah 30 persen, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, kondisi tersebut telah sesuai dengan ketentuan dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang mengatur alokasi belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari APBD.
Husin menjelaskan, pelaksanaan rekrutmen CPNS Tahun 2026 tidak akan meningkatkan beban belanja pegawai secara signifikan.
Pasalnya, pemerintah daerah menerapkan konsep zero growth, yakni jumlah aparatur yang direkrut hanya untuk menggantikan pegawai yang memasuki masa pensiun.
"Secara umum untuk belanja pegawai kita di Kabupaten Tabalong di bawah 30 persen. Alhamdulillah bisa kita tekan dan pengadaan CPNS sebenarnya tidak mempengaruhi terkait dengan belanja pegawai karena kita melaksanakannya zero growth. Artinya tidak ada penambahan sebenarnya terhadap pegawainya, cuma mengganti pegawai-pegawai yang pensiun saja,” ujar Husin Ansari. Senin (29/06/2026).
Baca Juga: Polres Tabalong Gelar Olahraga Bersama dan Layanan Publik Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Baca Juga: Patroli Malam, Polres Tabalong Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif
Meski demikian, Husin mengakui kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong masih cukup besar.
Namun, pemerintah daerah harus menyesuaikan usulan kebutuhan pegawai dengan kemampuan keuangan daerah, agar tetap menjaga kesehatan fiskal.
Atas pertimbangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabalong hanya mengusulkan sebanyak 165 formasi CPNS Tahun 2026, kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kebijakan zero growth diharapkan mampu menjaga keseimbangan, antara kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan dengan kemampuan anggaran daerah, sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa membebani keuangan daerah. (wartabanjar.com/Suhardi)