WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di Balai Dandung Suchrowardi, Kompleks Pendopo Bersinar, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Senin (6/7/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh admin penghubung dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tabalong.
Bimtek bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, dan sesuai standar pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, para peserta dibekali pemahaman mengenai tata kelola SP4N-LAPOR!, mulai dari penerimaan laporan, proses verifikasi, tindak lanjut, hingga penyelesaian pengaduan.
Sambutan Bupati Tabalong H.M. Noor Rifani yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tabalong, Abu Bakar Siddiq, menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! merupakan sarana penting yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah.
Baca Juga Kalsel Tetapkan Status Siaga Karhutla, Operasi Modifikasi Cuaca Disiapkan Saat Kondisi Buruk
Baca Juga Balap Liar, 9 Sepeda Motor Diangkut Satlantas Polresta Banjarmasin
Menurutnya, setiap masukan, keluhan, maupun laporan yang disampaikan masyarakat harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan sebagai beban bagi pemerintah.







