Meski demikian, Husin menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak berdampak pada anggaran tahun 2026. Dana yang tidak terserap akan menjadi Silpa dan tetap dapat dimanfaatkan kembali sesuai dengan ketentuan peraturan keuangan yang berlaku.
Dengan capaian serapan di atas 80 persen, Pemkab Tabalong menilai pengelolaan APBD 2025 berjalan cukup optimal, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja penyerapan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.(wartabanjar.com/Suhardi)
editor: nur_muhammad







