Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa keterangan lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers resmi oleh Kapolda Banten.

Dengan tertangkapnya pelaku, kepolisian berharap dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban sekaligus menutup salah satu kasus kriminal paling menyita perhatian publik di awal tahun 2026.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad