Disentil Kemendagri : Masih Ada Uang Sisa Malah Minta Tambah Lagi, Pemprov Kalsel Pastikan Transparan

WARTABANJAR.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melontarkan kritik tajam kepada sejumlah pemerintah daerah yang dinilai tidak mampu mengelola keuangan secara efektif, Minggu (2/11).

Faktanya banyak daerah memiliki kas daerah yang besar, namun realisasi belanja daerah justru rendah.

Hal ini diduga terkait banyaknya anggaran daerah yang mengendap dalam bentuk deposito di bank yang disindir Menteri Keuangan Purbaya.

Baca Juga Live Streaming Barito Putera vs Persiba Balikpapan di Pegadaian Championship

Perwakilan Kemendagri menegaskan
bahwa kondisi tersebut menunjukkan lemahnya perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di tingkat daerah.

Terpisah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, Fatkhan, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Sri Sutarni, menjelaskan bahwa penempatan uang pemerintah daerah dalam bentuk deposito merupakan langkah yang sah dan diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Penempatan dana dalam deposito dilakukan untuk mengelola kas daerah yang belum digunakan dalam jangka pendek agar tetap produktif dan efisien. Namun tetap harus menjamin likuiditas keuangan daerah,” ucap Sri.

Diketahui saldo kas daerah Prov Kalsel tercatat Rp4,46 triliun per 29 Oktober 2025 yang terdiri dari deposito dan giro.