Pemprov Kalsel Gelar Rakor Teknis Percepatan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Pembangunan Bendungan Riam Kiwa

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Gubernur Kalsel, H. Muhidin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin memimpin rapat koordinasi teknis percepatan pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) untuk pembangunan Bendungan Riam Kiwa, Senin (11/5/2026) di ruang rapat H. Maksud, Kantor Gubernur di Banjarbaru.

Rapat dihadiri Bupati Banjar, Saidi Mansyur didampingi Sekda Yudi Andrea dan pejabat dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Banjarmasin, Kejaksaan Tinggi Kalsel, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Polres Banjar.

Hadir juga pejabat dari Pemprov, Asisten Pemerintah dan Kesra Sekdaprov, Galuh Tantri Narindra dan Kepala Dinas PUPR Kalsel, Muhammad Yasin Toyib.

Poin kesepakatan rapat antar lain, kegiatan inventarisasi dan identifikasi akan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh luasan 771,51 hektare dan mengajukan legal opinion (LO) kepada Kejaksaan Tinggi Kalsel.

Kemudian, tim satgas dibagi dua yakni tim untuk verifikasi dan administrasi, dan tim untuk kegiatan di lapangan.

Tim satgas PDSK dari beberapa unsur untuk melakukan perhitungan tegakan masyarakat bersama konsultan teknis.

BACA JUGA: Bendungan Riam Kiwa Dikebut, Bupati Banjar Sebut Tujuh Poin Disepakati

BACA JUGA: Pembangunan Bendungan Riam Kiwa, Warga Terdampak Segera Dihitung

Poin lain, BWLS Kalimantan III Banjarmasin menyiapkan pengadaan dan penyiapan anggaran untuk pengadaan konsultan pengerjaan adminstrasi dan inventarisasi PDSK dalam rangka penyediaan lahan untun pembangunan Bendungan Riam Kiwa.

Pemkab Banjar akan menugaskan camat Paramasan dan Kepala Desa Paramasan Bawah dan Desa Angkih untuk mendampingi tim administrasi Satgas PDSK melakukan pendataan.