WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Rapat koordinasi percepatan pelaksanaan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan menghasilkan tujuh poin kesepakatan sebagai langkah lanjutan percepatan proyek tersebut.

Bupati Banjar Saidi Mansyur mengatakan, hasil rapat tersebut menjadi dasar penting agar proses pembangunan bendungan bisa segera bergerak ke tahap berikutnya.

Dimana, sejumlah persoalan yang selama ini menjadi perhatian mulai menemukan titik terang.

Baca Juga Lahan Bendungan Riam Kiwa Sudah Siap 80 Persen, Pemprov Kalsel Kebut Penyelesaian

“Alhamdulillah dari tujuh poin tersebut, beberapa hal yang memang menjadi dasar, baik itu hukum, regulasi, perencanaan, bahkan penyiapan lahan itu sudah tercantum,” ujarnya saat ditemui seusai rapat di Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (11/5/2026).

Saidi menyebut, rapat tersebut juga dihadiri berbagai pihak terkait mulai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah pusat hingga instansi teknis lainnya.

Di antaranya perwakilan Balai Wilayah Sungai Kalimantan III, Kementerian Perekonomian, serta jajaran pemerintah daerah.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak tersebut menjadi bukti adanya komitmen bersama untuk mempercepat realisasi pembangunan bendungan.

Saidi menambahkan, tindak lanjut hasil rapat tersebut akan segera dituangkan dalam timeline kerja yang lebih rinci.

“Timeline yang harus dirumuskan dan dilampirkan ini mudah-mudahan dalam satu minggu bisa kita saksikan bersama nanti,” tandasnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Banjar akan terus memberikan dukungan penuh agar pembangunan bendungan berjalan lancar hingga tahap eksekusi.

Keberadaan Bendungan Riam Kiwa diharapkan memberi manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam pengendalian banjir serta mendukung sektor pertanian di Kabupaten Banjar dan wilayah sekitarnya.

“Ini bentuk komitmen kepala daerah bersama masyarakat Kabupaten Banjar agar tahapan pembangunan bisa berjalan hingga tahap eksekusi,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan/*)

Editor Restu