WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kuasa hukum keluarga Ibu S, Rahmad Danur mengungkap kronologi dugaan kekerasan terhadap anak yang menjadi dasar laporan kliennya ke Polres Banjarbaru.
Menurut Rahmad, peristiwa itu terjadi saat anak kliennya pulang sekolah menggunakan ojek online.
Berdasarkan keterangan klien dan sejumlah saksi, termasuk pengemudi ojek online, anak tersebut dibuntuti sebuah mobil yang berisi orang dewasa bersama anak-anak lainnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah Ada Intervensi Jabatan di Kasus Dugaan Bullying di Banjarbaru
Baca Juga: DPR Terusik Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Eks Istri Andre Taulany, Bawa ART ke LPSK
Rahmad menuturkan mobil tersebut terus mengikuti kendaraan ojek online hingga sekitar satu kilometer.
Saat itu, pengemudi mobil juga disebut sempat membuka jendela dan meneriaki anak tersebut.
“Ada ucapan stop, lalu ada ancaman dan kata-kata kasar seperti itu,” bebernya, Senin (18/5/2026).
Ia menilai situasi tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan.







