WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mempercepat pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Desa Angkipih, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Terbaru, progres lahan untuk pembangunan bendungan tersebut disebut telah mencapai sekitar 80 persen.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M Syarifuddin mengatakan hal itu usai rapat koordinasi percepatan pelaksanaan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Setda Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Senin (11/5/2026).

Baca Juga Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah Jelang Idul Adha 2026, Simak Pahalanya

“Ini sudah clear dan masyarakat juga sudah sepakat terkait ganti rugi tanam tumbuh,” ujarnya saat diwawancara.

Sementara untuk sekitar 20 persen lahan yang masih tersisa, penyelesaiannya disebut tetap berjalan secara bertahap.Ia optimistis percepatan pembangunan dapat segera dilakukan setelah tahapan legal opinion terkait sertifikasi dan pelaksanaan rampung.

“Kita juga membuat timeline waktunya, sehingga tidak terlalu jauh. Harapan kita tahun 2028 bendungan ini sudah bisa diselesaikan,” ungkapnya.

Syarifuddin menambahkan, proyek tersebut mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga instansi terkait.

Dalam rapat tersebut turut hadir perwakilan Kemenko Perekonomian, Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Banjarmasin, Badan Pertanahan Nasional, kejaksaan, serta Pemerintah Kabupaten Banjar.

Ia juga memastikan anggaran pembangunan bendungan telah tersedia.

“Dari BWS tadi juga sudah menyampaikan anggaran sudah tersedia,” tambahnya.

Menurutnya, pembangunan Bendungan Riam Kiwa nantinya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat di Kabupaten Banjar dan sekitarnya.

”Ini kan manfaatnya bukan main ini untuk masyarakat juga. Banjir tidak lagi, kemudian juga untuk pertanian, kemudian juga bisa untuk perikanan, malah bisa untuk listrik,” tandasnya. (wartabanjar.com/IKhsan/*)

Editor Restu