WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru mengungkap hasil pemeriksaan ahli terhadap anak pelapor, dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak di Banjarbaru.
Hasil pemeriksaan menunjukkan anak tersebut mengalami gangguan stres pascatrauma.
Tak hanya itu, pemeriksaan oleh dokter kejiwaan dan psikolog juga menemukan adanya gangguan penyesuaian, campuran cemas dan depresi.
Bahkan, berat badan anak tersebut turut menurun pascakejadian.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah Ada Intervensi Jabatan di Kasus Dugaan Bullying di Banjarbaru
Baca Juga: Kasus Dugaan Bullying Anak, Polres Banjarbaru Buka Ruang Mediasi
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Ari Handoyo mengatakan, temuan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan ahli.
“Hasil pemeriksaan ahli menyatakan adanya gangguan stres pascatrauma, gangguan penyesuaian campuran cemas dan depresi. Informasinya juga ada penurunan berat badan pada anak tersebut,” jelasnya, Senin (18/5/2026).
Sementara itu, AKP Ari menerangkan, laporan yang diterima pihaknya berkaitan dengan dugaan intimidasi terhadap anak saat perjalanan pulang sekolah.







