WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Polres Banjarbaru mengungkap hasil pemeriksaan ahli terhadap anak pelapor, dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak di Banjarbaru.

Hasil pemeriksaan menunjukkan anak tersebut mengalami gangguan stres pascatrauma.

Tak hanya itu, pemeriksaan oleh dokter kejiwaan dan psikolog juga menemukan adanya gangguan penyesuaian, campuran cemas dan depresi.

Bahkan, berat badan anak tersebut turut menurun pascakejadian.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah Ada Intervensi Jabatan di Kasus Dugaan Bullying di Banjarbaru

Baca Juga: Kasus Dugaan Bullying Anak, Polres Banjarbaru Buka Ruang Mediasi

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Ari Handoyo mengatakan, temuan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan ahli.

"Hasil pemeriksaan ahli menyatakan adanya gangguan stres pascatrauma, gangguan penyesuaian campuran cemas dan depresi. Informasinya juga ada penurunan berat badan pada anak tersebut," jelasnya, Senin (18/5/2026).

Sementara itu, AKP Ari menerangkan, laporan yang diterima pihaknya berkaitan dengan dugaan intimidasi terhadap anak saat perjalanan pulang sekolah.

"Pelapor menyampaikan, anaknya sempat diikuti satu mobil dari sekolah hingga di kawasan Gardu Induk Cempaka," ujarnya.

Ia menambahkan, di dalam mobil tersebut terdapat dua orang dewasa dan satu anak.

Saat itu, anak pelapor tengah dibonceng pengemudi ojek daring saat perjalanan pulang dari sekolah.

"Salah satu yang berada di mobil kemudian mendekati sepeda motor korban dan mengeluarkan kalimat yang diduga bersifat intimidatif, sehingga membuat anak tersebut ketakutan," bebernya.

Selain melakukan penyelidikan, polisi juga telah beberapa kali memfasilitasi mediasi kedua belah pihak, bersama Dinas Perlindungan Anak Kota Banjarbaru serta tokoh masyarakat setempat.

Namun hingga kini kedua belah pihak belum menemukan titik temu.

"Kami sudah beberapa kali mencoba memfasilitasi mediasi, termasuk bersama Dinas Perlindungan Anak Kota Banjarbaru. Namun sampai sekarang kedua belah pihak belum menemukan titik temu," katanya.

Meski demikian, polisi memastikan upaya penyelesaian secara kekeluargaan tetap diutamakan demi menjaga kondusivitas daerah.