WARTABANJAR.COM, BARABAI– Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) resmi mendirikan Lembaga Pelatihan dan Kursus (LKP) bahasa Inggris “plat merah” pertama di Indonesia guna meningkatkan kompetensi bahasa asing masyarakat.
Langkah tersebut diperkuat melalui penandatanganan kerja sama dengan Britain English Education pada Mei 2026 sebagai bagian dari persiapan operasional lembaga.
Kepala Dinas Pendidikan HST, Muhammad Anhar, mengatakan pendirian LKP tersebut mengacu pada regulasi terbaru Permendikdasmen akhir 2025 yang memperbolehkan pemerintah daerah mengelola lembaga kursus secara mandiri.
Menurutnya, keberadaan LKP ini menjadi jawaban atas kebutuhan standar kemampuan bahasa Inggris untuk menghadapi seleksi sekolah kedinasan seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri hingga tes calon aparatur sipil negara.
BACA JUGA: Bupati HST Samsul Rizal Dianugerahi Kartika Pamong Praja Muda dan Pin Kehormatan IPDN
BACA JUGA: Polres HST Temukan Kendaraan Belum Miliki Barcode Saat Monitoring Bio Solar di Dua SPBU
“Perizinan dari KP2T sudah selesai, sehingga sekarang fokus pada kesiapan teknis dan kualitas instruktur,” ujar Anhar di Barabai, Selasa (12/5/2026).
Ia mengatakan, pemerintah menargetkan pembukaan kelas perdana dapat dilaksanakan pada Juli 2026 setelah fasilitas pendukung dan kurikulum selesai disiapkan.







