Pembangunan Bendungan Riam Kiwa: Warga Terdampak Segera Dihitung

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Desa Angkipih dan Desa Peramasan Bawah, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, masih terus berlanjut.

Saat ini, pemerintah tengah menuntaskan tahapan penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK) bagi warga terdampak, sebelum pembangunan fisik bendungan berjalan lebih jauh.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, M Yasin Toyib mengatakan, Pemprov Kalsel saat ini membantu Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III dalam mempercepat tahapan tersebut.

Baca Juga: Warga Banjar di Jabodetabek Diminta Jangan Bacakut Papadaan

Baca Juga: DLH HST dan Mahasiswa UIN Antasari Tanam 1.300 Pohon di Pegunungan Meratus

Dalam waktu dekat, tim yang disiapkan kementerian akan turun ke lokasi pembangunan untuk menghitung berbagai dampak sosial masyarakat.

”Tim ini yang akan menentukan PDSK itu kan yang dihitung contohnya misalkan tanaman, tanaman apa saja masyarakat yang di situ yang terdampak, ada potensi kehilangan penghidupan. Nah itu yang dihitung,” ujar Yasin, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, skema yang diterapkan dalam proyek tersebut bukan ganti rugi lahan seperti proyek pada umumnya.