Tak hanya soal lingkungan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) juga dikabarkan akan memanggil manajemen Aqua untuk memberikan klarifikasi terkait klaim iklan yang berpotensi menyesatkan konsumen.

“Label ‘air pegunungan’ harus memiliki dasar faktual. Jika ternyata sumbernya bukan dari pegunungan, maka bisa masuk kategori misleading advertising,” ujar perwakilan BPKN dalam keterangan terpisah.

Warga Minta Keadilan Akses Air

Beberapa warga sekitar pabrik mengaku tidak mendapat manfaat langsung dari sumber air di wilayah mereka.
Padahal, air tanah di kawasan tersebut kini dikhawatirkan berkurang akibat penggunaan dalam skala industri.

“Kami justru sering kesulitan air bersih saat musim kemarau, sementara pabrik menyedot air dalam jumlah besar,” keluh salah satu warga Desa Cibogo.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jabar akan melakukan audit lingkungan dan hidrogeologi menyeluruh terhadap pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) di wilayah Subang.
Langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan sumber daya air tetap berkelanjutan dan tidak merugikan masyarakat.

“Kami akan memastikan setiap izin sesuai dengan daya dukung lingkungan. Jika ada pelanggaran, kami akan ambil tindakan tegas,” tutup Dedi Mulyadi.

Sidak Gubernur Jawa Barat membuka tabir bahwa air kemasan bermerek “air pegunungan” ternyata berasal dari sumur bor dalam.
Kasus ini bukan hanya mengguncang reputasi salah satu merek besar di Indonesia, tetapi juga membuka diskusi nasional tentang kejujuran iklan, etika industri, dan keberlanjutan sumber daya air.(Wartabanjar.com/Berbagai Sumber)

editor: nur muhammad