WARTABANJAR.COM – Jagat media sosial kembali geger! Sebuah video memperlihatkan mobil mewah Mitsubishi Pajero Sport berpelat dinas Polri menyalakan strobo dan suara khas “tut-tut wuk-wuk” saat lalu lintas sedang padat merayap. Aksi pengemudi tersebut langsung menuai hujan kritik dan kecaman warganet.

Video berdurasi singkat itu pertama kali diunggah oleh akun TikTok @otomotifrunning. Dalam rekaman, perekam video tampak menegur sopir Pajero yang menyalakan strobo di tengah kemacetan. Namun, bukan minta maaf, si pengemudi justru bereaksi menantang.

“Mau diviralin ya? Mau diviralin? Jangan kayak begitu!” ujar pengemudi Pajero dengan nada tinggi, sambil membuka kaca mobilnya.

Pengguna jalan lain dibuat geleng-geleng kepala. Padahal, dari video yang beredar, pengemudi Pajero itu tampak santai, mengenakan pakaian kasual, dan tidak menunjukkan tanda-tanda sedang menjalankan tugas darurat. Di kursi penumpang depan, terlihat seorang wanita duduk tenang di sisinya.

Hingga berita ini diturunkan, video tersebut telah ditonton lebih dari 4,5 juta kali dan menuai hampir 7 ribu komentar. Mayoritas netizen mengecam sikap arogan sopir tersebut yang dianggap “sok aparat” dan merusak citra pengguna pelat dinas Polri.

“Kalau benar petugas, harusnya kasih contoh, bukan malah nantang,” tulis salah satu pengguna TikTok.

Fenomena “tot-tot wuk-wuk” sendiri menjadi istilah populer warganet untuk menyebut sirene strobo yang sering dipakai pengendara tertentu demi mendapat jalan. Belakangan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pun menegaskan aturan ketat terkait penggunaan sirene dan rotator di jalan umum.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa pihaknya telah membekukan sementara penggunaan strobo dan sirene non-prioritas, demi menjaga ketertiban serta menghindari penyalahgunaan.

“Kami hentikan sementara penggunaan suara-suara itu sembari dievaluasi. Pengawalan tetap bisa berjalan, tapi sirene dan strobo hanya digunakan bila benar-benar prioritas,” tegas Agus.

Ia menambahkan, penggunaan sirene seharusnya tidak dilakukan sembarangan, apalagi untuk kepentingan pribadi.

“Kalau pun digunakan, harus untuk kondisi khusus. Saat ini kami imbau agar tidak dibunyikan bila tidak mendesak,” katanya.