WARTABANJAR.COM – DJ Panda akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus pengancaman terhadap aktris sekaligus influencer Erika Carlina, esok, Rabu 15 Oktober 2025.
Hal tersebut diungkap Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, Senin (13/10/2025).
“Tanggal 15 Oktober pemeriksaan terhadap DJ Panda,” ujar Kompol Iskandarsyah.
Baca Juga Modus Ganjal ATM! Warga Tabalong Kehilangan Rp2,3 Juta, Polisi Tangkap 3 Pelaku di Tol Balikpapan
Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah DJ Panda akan memenuhi panggilan tersebut. Saat ini, DJ Panda masih berstatus sebagai saksi dalam perkara yang kini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kasus ini bermula saat Erika Carlina melaporkan dugaan pengancaman yang ia alami dalam sebuah grup WhatsApp berisi lebih dari 500 anggota fanbase.
Erika mengaku menerima berbagai bentuk ancaman, ujaran kebencian, hingga penyebaran data pribadi, yang disebut berasal dari DJ Panda.







