WARTABANJAR.COM - Rabu (22/7/2026) kemarin, artis Amanda Manopo melaporkan mantan karyawannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Amanda Manopo mengalami kerugian hingga Rp3 miliar akibat dugaan penggelapan yang dilakukan karyawan yang sudah dipecatnya itu.

Menariknya, selain kehilangan materi, istri Kenny Austin ini juga mengungkap ada perilaku mistis yang dilakukan mantan karyawan itu kepada dirinya.

Amanda Manopo mengaku telah diguna-guna agar berpisah dari Kenny Austin.

“Terciumnya itu setelah saya melakukan pemecatan karena ada tindakan yang tidak menyenangkan. Sebenarnya ini emang agak lucu sih itu ketahuannya karena dia ngedukunin saya dulu, “ ungkap Amanda Manopo seperti dilansir Instagram @starplaydotcom, Kamis (23/7/2026).

Diucapkan kakak angkat Fajar Sadboy itu, dirinya memiliki rekaman CCTV saat mantan karyawan itu sedang meletakkan tanah kuburan di rumahnya.

Selain itu, ada juga saat "mendoakan" air yang akan diminumnya.

“Dari CCTV rumah ada buktinya dia taruh tanah kuburan di rumah saya. Yang saya minum ternyata itu pun didoa-doain bahkan kaya apa sih namanya dupa jadi rumah saya didupa-dupain, “ ungkap artis yang terkenal di sinetron Ikatan Cinta ini.

Diakui Amanda Manopo, si mantan karyawan itu sudah mengakui tindakannya tersebut.

Baca Juga: Marvel Rilis Trailer Pertama “Avengers: Domsday”, 12 Jam Tayang 29 Juta Kali Ditonton

Baca Juga: Ide Lama di Balik Lagu Baru Barasuara, Simak Chord Gitar dan Lirik “Sementara”

Ia mengaku memang ingin memutus hubungan asmara Amanda Manopo dengan Kenny Austin.

“Dia melakukan itu karena memang waktu itu saya ada punya hubungan sama suami saya sekarang dan dia itu ingin memecahin,“ ucapnya.

Namun, yang masih menjadi pikiran Amanda Manopo adalah tanah kuburan yang disebar di rumahnya.

Ia menduga ada tujuan tidak baik yang diinginkan mantan karyawan itu.

“Kalau misalkan saya cari tahu tanah kuburan itu menurut saya mau mencelakai ya, “ ucapnya.

Modus penggelapan

Saat melaporkan ke polisi, Amanda Manopo juga mengungkap penggunaan dana yang dilakukan oleh mantan karyawannya.