Modus Ganjal ATM! Warga Tabalong Kehilangan Rp2,3 Juta, Polisi Tangkap 3 Pelaku di Tol Balikpapan
WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Aksi kejahatan dengan modus ganjal ATM kembali terjadi di Kabupaten Tabalong. Seorang warga bernama HI (38), warga Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, harus merelakan uangnya sebanyak Rp2,3 juta raib dalam sekejap, Rabu (08/10/2025) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menjelaskan bahwa korban diduga menjadi sasaran pencurian dengan modus ganjal kartu ATM di depan sebuah hotel di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak.
Kejadian bermula ketika korban hendak menarik uang di mesin ATM. Namun, kartu ATM miliknya tersangkut dan tak bisa keluar. Saat itulah, datang seorang pria tak dikenal berpura-pura menolong sambil berkata:
“Jangan dipaksa, nanti kartunya patah.”
Pria itu kemudian meminta korban menempelkan kartu dan memasukkan PIN. Saat korban menuruti, tiba-tiba datang seorang pria lain yang berpura-pura ikut membantu dari belakang. Tak lama setelah PIN dimasukkan, kedua orang tersebut langsung kabur meninggalkan lokasi.
BACA JUGA: Bupati HST Tepati Janji: 1.000 Rumah Layak Huni Resmi Disalurkan, Warga Pandawan Menangis Bahagia!
Beberapa menit kemudian, korban mencoba kembali memasukkan kartunya, namun ATM sudah terblokir. Tak lama berselang, korban menerima notifikasi dari M-Banking bahwa telah terjadi dua kali penarikan tunai — Rp2 juta dan Rp300 ribu.
Merasa ditipu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabalong.
Berbekal laporan dan rekaman CCTV, Tim Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., bergerak cepat. Dalam waktu dua hari, dengan bantuan Polda Kalimantan Tengah dan Polda Kalimantan Timur, polisi berhasil membekuk tiga pelaku di Tol Balikpapan–Samarinda pada Jumat (10/10/2025) siang.
Ketiga pelaku tersebut adalah:
RAA (38)
AN (33)
BMR (45)
Ketiganya merupakan warga Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat.