WARTABANJAR.COM, PARINGIN– Bupati Balangan, Abdul Hadi menegaskan tidak pernah terlibat ataupun menikmati dana hasil penyelewengan di tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL).
Ia menyebutkan, justru pihaknya yang kali pertama mengungkap adanya dugaan korupsi tersebut.
Menurut Hadi, sejak awal dia yang menginstruksikan agar Inspektorat melakukan audit terhadap PT ADCL dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hasil audit itu kemudian diserahkan langsung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).
“Fakta yang terjadi adalah kami yang membuka kasus ini. Jadi, tidak benar jika ada tudingan kami ikut menikmati atau bahkan memberi izin atas penyelewengan itu,” tegasnya.
BACA JUGA: SEJARAH BARU DI PBB! 142 Negara Akui Kemerdekaan Palestina, Dunia Bersorak, Israel Terpojok
Bupati menuturkan, PT ADCL merupakan salah satu program strategis hasil visi-misi Pilkada 2020.
Perusahaan itu didirikan dengan tujuan menjaga kestabilan harga karet di tingkat petani agar tidak terpaut jauh dengan harga pabrik, namun perjalanan PT ADCL berubah arah setelah Direktur perusahaan tersebut diduga melakukan penyalahgunaan dana tanpa mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Hasil audit kemudian mengungkapkan adanya tindakan ilegal yang merugikan perusahaan.
Terkait hal itu, Bupati Abdul Hadi menyebut telah mengeluarkan tiga langkah penting, yakni menggelar RUPS luar biasa, memberhentikan direktur utama, serta meminta audit investigasi lanjutan dari BPKP Kalsel.







