WARTABANJAR.COM, BANYUMAS – Kisah asmara panjang berujung pahit. Seorang perempuan berinisial NR (41), warga Kecamatan Kembaran, Banyumas, resmi menggugat mantan kekasihnya R (44) dengan tuntutan ganti rugi fantastis: Rp1 miliar!
Gugatan itu diajukan karena R tak kunjung menikahi NR meski telah menjalin hubungan selama 9 tahun lamanya. Dari hubungan tersebut, mereka bahkan telah dikaruniai seorang anak laki-laki berusia 5 tahun.
NR merasa dikhianati setelah bertahun-tahun menunggu janji pernikahan yang tak pernah terealisasi. Ia pun memilih menempuh jalur hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Kasus ini sontak menjadi sorotan publik karena dianggap tak biasa: pacaran hampir satu dekade, punya anak, tapi belum juga menikah.
BACA JUGA:HEBOH! Pabrik Rokok Raksasa Gudang Garam Digoyang Isu PHK Massal, Laba Anjlok 87 Persen
Netizen Nyinyir & Geleng-Geleng Kepala
Ramainya kasus ini membuat warganet ramai melontarkan komentar, mulai dari sindiran pedas hingga lelucon:
“Pacaran apa kredit rumah? 9 tahun njirr 🗿”






