WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemusnahan barang bukti (barbuk) narkoba, hari ini Kamis (28/8/2025).
Kegiatan pemusnahan barbuk tersebut, dilaksanakan di Kantor BNNP Kalsel di Banjarmasin dan dipimpin oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel, Kombes Pol Andri Koko Prabowo.
Sebanyak 189,52 gram narkoba jenis sabu dimusnahkan, yang merupakan hasil dari pengungkapan lima Laporan Kegiatan Narkotika (LKN) oleh BNNP Kalsel dari periode Juni hingga Juli 2025.
Baca Juga
Pembobol Alfamart Gambut Akhirnya Terungkap, Satu Masih DPO
Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan barbuk sabu ke dalam blender berisi air, hingga kemudian sabu pun menjadi larut dan diblender.
“Total ada sebanyak 8 orang tersangka yang diamankan, yang terdiri atas 7 laki-laki dan satu perempuan,” ujar Kombes Pol Andri Koko.







