Amankan 8 Tersangka, BNNP Kalsel Musnahkan Sebanyak 189 Gram Sabu

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemusnahan barang bukti (barbuk) narkoba, hari ini Kamis (28/8/2025).

Kegiatan pemusnahan barbuk tersebut, dilaksanakan di Kantor BNNP Kalsel di Banjarmasin dan dipimpin oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel, Kombes Pol Andri Koko Prabowo.

Sebanyak 189,52 gram narkoba jenis sabu dimusnahkan, yang merupakan hasil dari pengungkapan lima Laporan Kegiatan Narkotika (LKN) oleh BNNP Kalsel dari periode Juni hingga Juli 2025.

Baca Juga

Pembobol Alfamart Gambut Akhirnya Terungkap, Satu Masih DPO

Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan barbuk sabu ke dalam blender berisi air, hingga kemudian sabu pun menjadi larut dan diblender.

“Total ada sebanyak 8 orang tersangka yang diamankan, yang terdiri atas 7 laki-laki dan satu perempuan,” ujar Kombes Pol Andri Koko.

Sebanyak 8 tersangka yang berhasil diamankan oleh BNNP Kalsel ini pun turut dihadirkan dan menyaksikan jalannya pemusnahan barbuk. Termasuk juga satu orang tersangka perempuan berinisial S, yang diketahui sedang mengandung.

Kombes Pol Andri Koko menambahkan bahwa kegiatan pemusnahan ini, sebagai bentuk komitmen BNNP Kalsel dalam melindungi bahaya narkoba di Banua Kalsel.

“Ini bentuk komitmen BNNP Kalsel dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Setiap gram sabu yang berhasil dimusnahkan berarti menyelamatkan ribuan generasi muda dari ancaman narkoba,” terangnya.