Amankan 8 Tersangka, BNNP Kalsel Musnahkan Sebanyak 189 Gram Sabu

Sebanyak 8 tersangka yang berhasil diamankan oleh BNNP Kalsel ini pun turut dihadirkan dan menyaksikan jalannya pemusnahan barbuk. Termasuk juga satu orang tersangka perempuan berinisial S, yang diketahui sedang mengandung.

Kombes Pol Andri Koko menambahkan bahwa kegiatan pemusnahan ini, sebagai bentuk komitmen BNNP Kalsel dalam melindungi bahaya narkoba di Banua Kalsel.

“Ini bentuk komitmen BNNP Kalsel dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Setiap gram sabu yang berhasil dimusnahkan berarti menyelamatkan ribuan generasi muda dari ancaman narkoba,” terangnya.

Tidak kalah penting, Kombes Pol Andri Koko membeberkan pemusnahan dilakukan sesuai ketentuan hukum agar barang bukti tidak bisa lagi disalahgunakan.

“Langkah ini juga merupakan bentuk transparansi dan tanggung jawab BNN kepada masyarakat, sekaligus pesan kuat bahwa perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/Frans)

Editor Restu