BREAKING NEWS! Polres HST Grebek Sindikat Oplosan Beras Subsidi SPHP, 1 Ton Disita Polisi

“Modus pelaku adalah membeli karung bekas SPHP dari pedagang, lalu mengisinya dengan beras lokal kualitas rendah. Setelah itu dipasarkan keluar daerah dengan harga Rp 12.500–Rp 12.800 per kilogram,” jelas Adam.

Polisi menegaskan, tindakan ini bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga mencoreng program pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan.

“Atas kasus ini, kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli beras subsidi SPHP. Jika menemukan indikasi mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegas Adam.

Kasus ini kini dalam penanganan Polres HST untuk proses hukum lebih lanjut.(Wartabanjar.com/Adew)

editor: nur muhammad