WARTABANJAR.COM, INDRAMAYU – Kasus tragis menggemparkan Indramayu. Seorang wanita muda, Putri Apriyani (23), ditemukan tewas mengenaskan dengan luka bakar di seluruh tubuhnya di dalam kamar kos di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Sabtu (9/8/2025). Kematian Putri memicu kemarahan publik. Keluarga korban melalui pengacaranya Toni RM mengaku menaruh kecurigaan kepada sang pacar berinisial A atau SN, yang diketahui merupakan anggota kepolisian bertugas di Polres Indramayu. A disebut sebagai orang terakhir yang bersama Putri sebelum tragedi maut itu terjadi. BACA JUGA:WAH GAWAT! WAMI Wajibkan Bayar Royalti Musik di Pernikahan & Hajatan, Netizen: “Pakai Kuda Lumping Aja!” Pengacara keluarga mengungkap dugaan motif kelam di balik peristiwa ini. Dua hari sebelum kematiannya, sang pacar disebut menggunakan nama Putri untuk mengajukan pinjaman ke bank. Dugaan penguasaan harta pun menguat. Sementara itu Polres Indramayu menjamin bakal mengusut tuntas kematian Putri Apriyani yang ditemukan tewas mengenaskan tubuh terbakar di dalam kamar kos. BACA JUGA:Kebakaran di Jalan Jafri Zam Zam, BPBD Banjarmasin Sebut Rumah Dinas TNI & Kios yang Ludes "Kami menggunakan metode penyelidikan kriminal berbasis ilmiah atau scientific investigation untuk mengungkap kasus yang menggemparkan warga tersebut," jelasa Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang seperti dikutip, Selasa (12/8/2025). Kabar ini langsung viral di media sosial, memicu gelombang komentar pedas dari netizen: "Parcok lagi, parcok lagi. Dikumpulin udah bisa bikin satu polda 😂" "Waduh, polisi lagi... kalau benar, hancur sudah citra aparat." "Jangan sebut oknum, sebut saja polisi kejam diduga membakar pacarnya." "Lolos tes belum tentu lolos dari ujian setan." "Hukum mati pelakunya!" Publik mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Desakan agar pelaku dihukum setimpal pun terus bergema, mengingat korban diduga dibunuh secara keji oleh orang terdekatnya.(Wartabanjar.com/poskotanetwork/instagram/tiktok/iNews.id/berbagai sumber) editor: nur muhammad