Teknisi Gawai Diduga Nyambi Jadi Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Kelua

WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Seorang pemilik usaha perbaikan gawai diduga nyambi edarkan sabu-sabu, berinisial MS.

Ia kemudian diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah,S.H pada Selasa (17/06/2025) malam di kediamannya.

MS merupakan warga Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas, IPTU Joko Sutrisno, menjelaskan MS menjadi target polisi semenjak mereka mendapat informasi dari warga sekitar terkait aktifitas pelaku yang diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu selain aktifitas keseharian sebagai teknisi perbaikan gawai.

BACA JUGA: Amerika Bergejolak! Rakyat Kepung Jalan Desak Trump Mundur Usai Serang Iran

Saat Polisi mendatangi kediaman pelaku, ia yang tak menduga ada polisi akan datang tak sengaja menjatuhkan sesuatu berwarna putih.

Saat diperiksa ternyata itu adalah kertas yang di dalamnya terdapat bungkusan plastik klip yang berisi serbuk bening diduga narkoba jenis sabu.

MS mengakui narkoba itu adalah miliknya.

Pelaku MS kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.

Mengutip laman Polres Tabalong, Senin (23/6/2025), turut disita juga barang bukti darinya berupa:

  • 1 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna bening diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 2,1 gram
  • 1 lembar kertas kecil
  • 1 buah gawai warna hitam. (yayu)

Editor: Yayu

Baca Juga :   Sebuah Mobil Ringsek Terperosok ke Got di Sungai Ulin

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca