Sidang Perdana Dugaan Korupsi PT Asabaru Digelar Esok di Tipikor Banjarmasin

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin dijadwalkan akan menggelar sidang perdana perkara dugaan tindak pidana korupsi Perseroan Daerah (Perseroda) PT Asabaru Daya Cipta Lestari, Kabupaten Balangan, pada Selasa (27/5/2025).

Perkara ini menyeret mantan Direktur PT Asabaru, M. Reza Arpiansyah, sebagai terdakwa. Nama Reza tercatat dalam sistem perkara dengan nomor 18/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bjm yang dapat diakses melalui laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Informasi tersebut turut dibenarkan oleh Humas PN Banjarmasin, Rustam Parluhutan. “Perkara sudah dilimpahkan ke PN Banjarmasin dan siap disidangkan,” ujarnya, Minggu (25/5/2025).

Baca juga

MK Tolak Gugatan PSU Ulang di Banjarbaru

Bertindak sebagai jaksa penuntut umum dalam perkara ini adalah Helmi Afif Bayu Prakasa, Perwira Adhyaksa, dan Ariyandi Saputra, yang seluruhnya berasal dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel).