WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali meraih predikat penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya.
Penyerahan dokumen yang diawali dengan penandatanganan berita acara itu, dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK sekaligus penyerahan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah (IHPD) Kalsel tahun anggaran 2024.
Dokumen LHP BPK atas LKPD TA 2024 diserahkan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI Ahmad Adib Susilo kepada Gubernur H Muhidin disaksikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel Andriyanto.
Baca Juga
MK Tolak Gugatan PSU Ulang di Banjarbaru
Adib Susilo dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalsel tahun 2024 termasuk implementasi rencana aksi yang telah dilaksanakan, maka BPK menyimpulkan BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemprov. Dengan demikian, Pemprov Kalsel berhasil mendapat opini WTP 12 kali berturut-turut.
Opini WTP ini diharapkan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.
“Kami berharap di tahun 2025 ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, lebih menekan tingkat pengangguran, mengurangi tingkat kemiskinan itu merupakan cita-cita bangsa dan perlu digarisbawahi bahwa pencapaian opini wajar tanpa pengecualian akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan pencapaian kesejahteraan rakyat di Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya sembari menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Pemerintah Provinsi Kalsel.
Namun disampaikan juga, beberapa catatan yang perlu dilakukan tindak lanjut terkait dengan pengelolaan keuangan di daerah ini.







