Pemprov Kalsel Raih Predikat WTP ke-12 Kali Berturut-turut

Gubernur Kalsel H. Muhidin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna di DPRD Kalsel pada Senin, 26 Mei 2025.

H Muhidin pun memberikan apresiasi kepada DPRD Kalsel dan BPK Perwakilan Provinsi Kalsel yang sudah memberikan penilaian dan sejumlah koreksi.

“Terima kasih sekali lagi, ini berkat kerja keras Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalsel, mudah mudahan bisa menindaklat temuan-temuan yang disampaikan tadi,” ucap Gubernur H Muhidin.

Dikatakan, pengelolaan keuangan daerah yang baik transparan dan akuntibel merupakan faktor kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih yang bersih dan membangun kepercayaan publik.

“Laporan ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah kedepan,” sebut Gubernur H Muhidin lagi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menyampaikan selamat atas keberhasilan pencapaian opini WTP ke 12 kali ini oleh Pemerintah Provinsi Kalsel.

Pemeriksaan lakukan keuangan yang dilakukan oleh BPK RI antara lain dimaksudkan untuk memberikan opini atau pernyataan pendapat yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas laporan keuangan terhadap informasi pengelolaan keuangan yang disajikan sebagai wujud pelaksanaan tugas dan kewenangan serta tanggung jawab DPRD dalam penyelenggaraan fungsi pengawasan kepada pemerintahan daerah atas pelaksanaan APBD. (sal/adpim)

Editor Restu