WARTABANJAR.COM, BARABAI– Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,25 miliar untuk mendukung pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 di Desa Awang, Kecamatan Batang Alai Utara.

Program yang digelar Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah itu berlangsung 15 Juli hingga 13 Agustus 2026.

Selain didukung APBD Kabupaten, TMMD ke-129 juga memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp125 juta dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendukung sasaran tambahan.

Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, Gusti Rosyadi Elmi, mengatakan TMMD bukan hanya menghadirkan pembangunan fisik, tetapi juga menjadi upaya memperkuat pelayanan dasar sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di pedesaan.

“Pembangunan bukan sekadar membangun jalan atau fasilitas umum, tetapi menghadirkan harapan, membuka akses, mempercepat pelayanan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA: Pasar Murah Sukseskan Penutupan TMMD ke-124 HST

BACA JUGA: Bupati HST Terima Hasil TMMD ke-124, Wujud Nyata Sinergi Bangun Desa

Menurut Gusti Rosyadi, pembangunan desa memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan daerah.

Infrastruktur yang semakin baik diyakini mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan akses pelayanan publik, serta mendukung kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengajak masyarakat Desa Awang ikut berpartisipasi selama pelaksanaan TMMD dan bersama-sama menjaga hasil pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Mari kita jadikan TMMD ke-129 sebagai momentum mempercepat pembangunan melalui kerja bersama dan semangat gotong royong,” katanya.

Pada TMMD ke-129, sasaran fisik difokuskan pada peningkatan mutu jalan desa menggunakan paving blok sepanjang 900 meter dengan lebar empat meter.

Perbaikan akses tersebut diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta mendorong aktivitas ekonomi warga.

Selain pembangunan jalan, program ini juga mencakup rehabilitasi dua unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), renovasi satu unit musala, pembangunan satu unit MCK, serta penyediaan satu unit TNI Manunggal Air Bersih (TMAB) yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.