WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) akhirnya berhasil membekuk AJ, terduga pelaku pembunuhan terhadap Nurmaliza, perempuan 29 tahun yang ditemukan tewas mengenaskan di pinggir Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Desa Garung, Kabupaten Pulang Pisau.
Penangkapan AJ dilakukan di Yogyakarta pada Selasa, 13 Mei 2025, setelah sempat buron pasca kejadian yang mengguncang masyarakat tersebut.
Diketahui, AJ bekerja di sebuah kafe terkenal di Palangka Raya. Keberadaan pelaku akhirnya terendus setelah aparat melakukan pelacakan intensif, dibantu informasi dari warga dan jejak digital.
BACA JUGA:Diserbu Warga! Ternyata Pasar Murah Balangan Bukan Sekadar Nama, Harga Sembako Memang Lebih Murah
Viral di Media Sosial
Kabar penangkapan AJ menyebar luas di media sosial, disertai foto-foto pelaku serta rekaman suara interogasi yang menghebohkan. Dalam rekaman tersebut, AJ diduga mengaku telah mencekik korban di kamar kos, sebelum membuang jasadnya menggunakan mobil Toyota Avanza.
Pengakuan mengejutkan ini memicu kemarahan netizen dan simpati mendalam terhadap keluarga korban.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait motif pembunuhan maupun kronologi rinci kejadian, namun kasus ini disebut menjadi prioritas untuk segera dituntaskan.(Wartabanjar.com/kaltengpedia)
editor: nur muhammad

