WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) akhirnya berhasil membekuk AJ, terduga pelaku pembunuhan terhadap Nurmaliza, perempuan 29 tahun yang ditemukan tewas mengenaskan di pinggir Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Desa Garung, Kabupaten Pulang Pisau.
Penangkapan AJ dilakukan di Yogyakarta pada Selasa, 13 Mei 2025, setelah sempat buron pasca kejadian yang mengguncang masyarakat tersebut.
Diketahui, AJ bekerja di sebuah kafe terkenal di Palangka Raya. Keberadaan pelaku akhirnya terendus setelah aparat melakukan pelacakan intensif, dibantu informasi dari warga dan jejak digital.
BACA JUGA:Diserbu Warga! Ternyata Pasar Murah Balangan Bukan Sekadar Nama, Harga Sembako Memang Lebih Murah
Viral di Media Sosial







