WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan masih membuka pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh warga yang belum terdaftar, termasuk pekerja sektor informal dan warga Balangan yang bekerja di luar daerah. Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan sosial menyeluruh kepada pekerja yang memiliki KTP Balangan.
Cukup membawa fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan nomor HP aktif, masyarakat sudah bisa mendaftar. Namun, proses pendaftaran harus dilakukan melalui pemerintah desa setempat.
BACA JUGA:OPERASI SIKAT INTAN 2025: Polda Kalsel Gulung 3 Pengunjung Warung Remang-Remang
Berikut alur lengkap pendaftarannya:
Calon peserta datang ke kantor desa setempat dengan membawa KTP, Kartu Keluarga, dan nomor HP.
Pemerintah desa mengajukan data peserta ke Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan.
Dinas melakukan verifikasi dan validasi data bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Jika data dinyatakan valid, peserta langsung didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan oleh dinas terkait.
“Meski bekerja di luar daerah, asalkan memiliki KTP Balangan tetap bisa mendaftar,” ujar Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Balangan, Abdurrahman Arrahimi, melalui Kepala Bidang Pembinaan, Pelatihan Kerja, Produktivitas, dan Hubungan Industrial, Slametno, Rabu (14/5/2025).
Slametno mengungkapkan, pada tahun 2024 lalu, Pemkab Balangan menargetkan 70.000 peserta terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, target tersebut belum tercapai karena sejumlah data tidak valid saat proses verifikasi.







