WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali menggelar Operasi Sikat Intan 1 2025 sebagai bagian dari komitmen dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Dalam operasi besar-besaran ini, ratusan pelaku kejahatan berhasil diamankan, termasuk pelaku pemerasan, pemalakan, perjudian, kepemilikan senjata tajam ilegal, hingga aksi premanisme lainnya. Operasi ini tak hanya menitikberatkan pada penindakan hukum, tetapi juga menjadi langkah strategis Polri dalam menjaga stabilitas sosial dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Kalimantan Selatan. BACA JUGA:Motor Matik Terbakar di Kertak Hanyar, Warga Padamkan Pakai APAR, Bagini Cara Hindari Motor Tidak Terbakar Salah satu aksi razia berlangsung pada Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WITA. Tim Jatanras Polda Kalsel, yang dikenal sebagai Macan Kalsel, melakukan penyisiran di sejumlah warung remang-remang. Di kawasan Jalan Gubernur Sarkawi, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, tiga pengunjung warung remang-remang, yakni Samsuni, Said, dan Fauzi, terjaring razia. Ketiganya kedapatan membawa senjata tajam tanpa surat izin resmi. Petugas langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti ke Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polda Kalsel menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilanjutkan demi memberantas segala bentuk aksi kriminalitas dan premanisme yang meresahkan warga.(Wartabanjar.com/PoLda KaL-SeL) editor: nur muhammad