“Kami temukan masih banyak data yang tidak sesuai, sehingga belum bisa didaftarkan. Karena itu, proses validasi kami perketat bekerja sama dengan Disdukcapil dan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Pendaftaran masih akan terus dibuka sepanjang tahun 2025. Pemerintah berharap, dengan sistem yang semakin terintegrasi, lebih banyak pekerja Balangan bisa memperoleh perlindungan kerja yang layak.
Sebagai informasi, program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap risiko kerja, mulai dari kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua. Program ini sangat penting demi menjamin kesejahteraan para pekerja dan keluarga mereka.(Wartabanjar.com/alfi)
editor: nur muhammad







