Jika data dinyatakan valid, peserta langsung didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan oleh dinas terkait.
“Meski bekerja di luar daerah, asalkan memiliki KTP Balangan tetap bisa mendaftar,” ujar Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Balangan, Abdurrahman Arrahimi, melalui Kepala Bidang Pembinaan, Pelatihan Kerja, Produktivitas, dan Hubungan Industrial, Slametno, Rabu (14/5/2025).
Slametno mengungkapkan, pada tahun 2024 lalu, Pemkab Balangan menargetkan 70.000 peserta terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, target tersebut belum tercapai karena sejumlah data tidak valid saat proses verifikasi.
“Kami temukan masih banyak data yang tidak sesuai, sehingga belum bisa didaftarkan. Karena itu, proses validasi kami perketat bekerja sama dengan Disdukcapil dan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Pendaftaran masih akan terus dibuka sepanjang tahun 2025. Pemerintah berharap, dengan sistem yang semakin terintegrasi, lebih banyak pekerja Balangan bisa memperoleh perlindungan kerja yang layak.
Sebagai informasi, program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap risiko kerja, mulai dari kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua. Program ini sangat penting demi menjamin kesejahteraan para pekerja dan keluarga mereka.(Wartabanjar.com/alfi)
editor: nur muhammad







