WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengimbau warga Indonesia jangan tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji.
Regulasi Saudi sangat ketat, dan warga Indonesia perlu menyadari adanya larangan penggunaan visa selain visa haji.
Pesan ini disampaikan Hilman Latief usai melepas keberangkataan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (28/4/2025) lalu.
Ada lebih dari 300 petugas yang berangkat pada gelombang pertama dan akan bertugas di Daerah Kerja (Daker) Bandara dan Daker Madinah.
“Saya dihubungi Kementerian Haji dan Umrah Saudi bahwa Pemerintah Indonesia diminta berpartisipasi menyampaikan awareness atau kesadaran terkait larangan penggunaan visa selain visa haji,” tegas Hilman.
BACA JUGA: Isi Tandon! Air Leding di Sebagian Banjarmasin Terhenti 2 Hari
Menurut Hilman, pemerintah Saudi menyebutkan bahwa ada banyak orang tertipu dan terlena terkait penggunaan visa non haji.







