WARTABANJAR.COM, BROMO – Sebuah video viral baru-baru ini mengungkap fakta mengejutkan di kawasan Gunung Bromo. Video tersebut memperlihatkan 59 titik penanaman ganja, yang tersebar di kawasan konservasi dengan luas total kurang dari 1 hektare.
Tak ada yang menyangka bahwa di balik pesona keindahan Bromo, tersembunyi ladang ganja ilegal yang telah tersebar di berbagai titik dengan ukuran berbeda-beda.
BACA JUGA:Ratusan WNI Korban TPPO Myanmar Berhasil Dipulangkan, Lewati Daerah Konflik
Lokasi Penemuan Ganja di Zona Konservasi
Seperti dikutip di akun Instagram @mood.jakarta, penemuan ini berada di zona rimba kawasan konservasi yang termasuk dalam wilayah kerja Seksi Pengolahan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 3 Senduro, di bawah Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 2 Kabupaten Lumajang.
Secara keseluruhan, kawasan konservasi yang dikelola SPTN Wilayah 3 Senduro mencakup area seluas 6.367 hektare. Investigasi lebih lanjut tengah dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengungkap siapa dalang di balik praktik ilegal ini.
Penemuan ini menambah daftar panjang kasus penanaman ganja di kawasan konservasi. Aparat kini berupaya menelusuri jaringan yang terlibat dan mengambil langkah hukum guna menindak pelaku serta mencegah kejadian serupa di masa depan.(Wartabanjar.com/@mood.jakarta)
editor: nur muhammad