WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ratusan WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dipulangkan oleh Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bersama lembaga terkait.
Pemulangan ini sendiri tidaklah mulus, karena harus melewati wilayah konflik dan menyeberangi batas Myanmar – Thailand.
Tim Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, dibantu oleh KBRI Yangon dan KBRI Bangkok hari ini (18/3) telah berhasil memulangkan 400 WNI terduga korban TPPO terjerumus jaringan online scam dari Myawaddy, Myanmar.
Sebanyak 400 WNI terduga korban TPPO ini diterbangkan dengan dua pesawat dari Bandara Don Mueang Bangkok dan telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga:Miris! Tiga Bocah SD di Gresik Berkomplot Curi Kendaraan Bermotor, Sudah Lima Kali Beraksi
Sekitar 154 WNI sisanya tiba 19 Maret 2025 juga melalui Bandara Soekarno-Hatta. Dengan demikian, total WNI terduga korban TPPO yang dipulangkan berjumlah 554 orang dengan 449 laki-laki dan 105 perempuan.
Menteri Luar Negeri Sugiono menyambut kloter pertama pemulangan WNI tersebut di Bandara Soekarno-Hatta.
“Upaya repatriasi WNI ini merupakan arahan Presiden Prabowo untuk melakukan pelindungan dan penyelamatan WNI yang mengalami masalah di luar negeri,” papar Menlu Sugiono. (Erna Djedi)