WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ratusan WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dipulangkan oleh Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bersama lembaga terkait.
Pemulangan ini sendiri tidaklah mulus, karena harus melewati wilayah konflik dan menyeberangi batas Myanmar – Thailand.
Tim Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, dibantu oleh KBRI Yangon dan KBRI Bangkok hari ini (18/3) telah berhasil memulangkan 400 WNI terduga korban TPPO terjerumus jaringan online scam dari Myawaddy, Myanmar.
Sebanyak 400 WNI terduga korban TPPO ini diterbangkan dengan dua pesawat dari Bandara Don Mueang Bangkok dan telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta.







