Embat Yamaha Vixion di Tanah Bumbu, Mahasiswa Diamankan Polsek Simpang Empat

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Polisi Tanah Bumbu mengungkap terjadi tindak pidana pencurian sebuah sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi DA 3445 ZAE di Jalan Transmigrasi KM 06, RT 005/RW 003, Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kronologi Kejadian

Korban, Ahmad Solikin, berangkat bekerja dari Perumahan Jhonlin menggunakan mobil selama kurang lebih dua jam. Dalam perjalanannya, Ahmad Solikin sempat mengunjungi beberapa lokasi proyek, yaitu Blok A, Mentewe, dan Goa Liang Bangkai.

Setelah menyelesaikan kegiatan di lapangan, Ahmad Solikin kembali menuju rumahnya di Jalan Transmigrasi KM 06, RT 005/RW 003, Desa Sari Gadung. Sesampainya di rumah pada pukul 17.00 WITA, ia mendapati gudang motor terbuka dan setelah dicek, motornya sudah tidak ada. Kerugian yang diderita mencapai Rp8.850.000.

Tindak Lanjut Kepolisian