WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H, jajaran Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu bergerak cepat melakukan kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada Selasa malam, 18 Februari 2026, di wilayah hukum Simpang Empat.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Simpang Empat IPTU Muhammad Dedy Harianto, S.Sos., M.M tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam, kafe, warung remang-remang, hingga tempat karaoke yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun Instagram @tanahbumbuinfo, personel melakukan patroli dialogis, pemeriksaan identitas pengunjung, serta pengawasan terhadap aktivitas usaha guna mencegah potensi pelanggaran dan gangguan keamanan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan 24 botol minuman keras yang diperjualbelikan tanpa izin resmi. Selain penindakan, pemilik usaha diberikan imbauan agar mematuhi Surat Edaran Bupati terkait penutupan sementara tempat hiburan selama Ramadhan.
Langkah tegas ini menjadi bentuk komitmen Polsek Simpang Empat dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif menjelang bulan suci, sekaligus memperkuat sinergi dan kedekatan Polri dengan masyarakat di Tanah Bumbu.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad







