14 Pelaku Curanmor Diciduk dalam Operasi Jaran Intan 2026 di Banjarbaru, 7 Motor Warga Diselamatkan
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru berhasil mengungkap 14 kasus pencurian kendaraan bermotor dalam pelaksanaan Operasi Jaran Intan 2026 yang digelar sejak 20 Januari hingga 31 Januari 2026.
Operasi ini secara khusus menyasar tindak kejahatan kendaraan bermotor di wilayah Kota Banjarbaru sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengungkapkan bahwa seluruh target operasi yang telah ditetapkan berhasil dipenuhi.
“Target operasi ada empat dan semuanya terpenuhi. Selain itu, terdapat juga empat kasus non target operasi yang berhasil kami ungkap,” ujarnya kepada awak media, Rabu, 18 Februari 2026.
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita tujuh unit sepeda motor sebagai barang bukti. Selain kendaraan, polisi juga mengamankan dokumen kendaraan serta sejumlah perlengkapan seperti set box yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan.
Menurut Kapolres, pelaksanaan Operasi Jaran Intan 2026 merupakan bagian dari langkah cipta kondisi guna menekan angka pencurian kendaraan bermotor di Banjarbaru.
“Melalui kegiatan ini kami berupaya meminimalisir kejadian, khususnya kejahatan kendaraan bermotor di wilayah Kota Banjarbaru,” jelasnya.
Tak hanya pelaku pencurian, petugas juga mengamankan seorang penadah yang kini masih menjalani proses hukum lebih lanjut.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP, Pasal 591 KUHP, dan Pasal 486 KUHP sesuai dengan peran masing-masing dalam tindak pidana tersebut.(wartabanjar.com/IKhsan)
editor: nur_muhammad